Rabu, 07 Agustus 2013

Tim Pemburu Lacak Keberadaan Aset Century di Hong Kong dan Swiss


KABARKITA - Tim pemburu aset Bank Century mendeteksi keberadaan aset di Hong Kong dan Swiss. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, aset berbentuk portofolio surat berharga yang berjumlah belasan juta dolar Amerika Serikat itu saat ini masih diaudit akuntan PricewaterhouseCoopers.


“Tim forensik masih mengaudit angka tersebut. Hanya saja, langkah hukum untuk pembekuan terhadap aset tersebut tidak bisa serta merta diambil, karena tergantung pada pengadilan setempat,” ujar Amir di Jakarta, Rabu (7/8).

Contohnya di Hong Kong, jelas Amir, saat ini masih berhadapan dengan sejumlah gugatan yang sidangnya masih akan berlangsung pada November 2013 nanti. Aset Century yang ada di Swiss, ungkapnya, jumlahnya juga besar. Namun aset tersebut menjadi ajang perebutan dengan lembaga keuangan lain.

Sementara, Bank Mutiara (Bank Century) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah turun langsung menanganinya.(yus/aktual)

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar