Rabu, 21 Agustus 2013

Bunuh Pacar dan Dua Bayinya, Pastur Cabul ini Divonis Seumur Hidup



Maumere (SI Online) - Seorang Pastur di Maumere, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat Masan, divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maumere.


Herman, divonis penjara karena terbukti melakukan pembunuhan seorang perempuan bernama Mery Grace dan dua bayi hasil hubungan gelap mereka, sepuluh tahun silam di TOR Lela, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka.


Vonis tersebut, dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (19/8/2013) pagi.

"Herman adalah seorang pastor, yang seharusnya memberikan contoh yang baik pada umatnya. Herman juga seorang berpendidikan teologi dan seorang pembina calon imam. Perbuatannya sungguh meresahkan masyarakat," kata Ketua Majelis Hakim Beslin Sihombing, ketika membacakan vonisnya.

Herman kali pertama berkenalan dengan Mery Grace pada tahun 1995. Ketika itu, Herman sedang menjalani praktek pastoral, sementara Mery adalah mahasiswa di STFK Ledalero.  

Selanjutnya pada tahun 1997, Herman bertugas di Lela, dan Mery Grace bekerja di RSU Lela. Pada tahun 1998 Herman dan Mery menjalani hubungan pacaran.

Hasil dari hubungan itu, Mery Grace hamil tiga bulan pada tahun 1998. Kehamilan itu, disembunyikan oleh Mery agar tidak diketahui orang lain.

Pada Juni 1999 pukul 19.00 Wita bertempat di kamar Herman, lahir anak pertama hasil pacaran dengan Herman. Bayi laki-laki itu, ditutup mulutnya karena takut ketahuan orang hingga bayi laki-laki tersebut meninggal dunia.

Selanjutnya, bayi itu dikuburkan di depan kamarnya Herman dan ditanami bunga di atasnya sebagai tanda.  Pada tahun 2001, Herman dan korban kembali menjalin hubungan, dan melahirkan anak kedua pada Maret 2002. Anak itu dibiarkan mati, lalu dikuburkan di depan kamar Herman dan ditandai bunga.

Usai melahirkan anak kedua, korban mengalami pendarahan dan tidak dibawa ke dokter selama sembilan  hari. Akhirnya, korban meninggal dunia dan dikuburkan di depan kamarnya Herman, dan lagi-lagi ditandai dengan bunga.

red: shodiq ramadhan

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar